KARAWANG, TATAR KARAWANG — Kamis, 18 September 2025.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bersama Direktorat Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan Kementerian P2MI melaksanakan monitoring penyelesaian permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala yang telah dipulangkan ke daerah asal.
Kegiatan monitoring tersebut digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta keluarga pekerja migran.
Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulia Nugraha, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa monitoring ini sekaligus bentuk hadirnya negara dalam melindungi warganya.
> “Kami ingin memastikan setiap PMI yang sudah kembali dari luar negeri tetap mendapatkan perlindungan, baik terkait hak-hak maupun penyelesaian permasalahan yang mereka alami. Perlindungan PMI adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan Kementerian P2MI menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menyelesaikan persoalan PMI.
> “Kami tidak ingin ada PMI yang merasa dibiarkan. Dengan adanya koordinasi bersama pemerintah daerah, kami berkomitmen agar setiap permasalahan PMI bisa ditangani dengan cepat dan tepat, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa,” tegasnya.
Pimpinan Redaksi Tatarkarawang.com, Anggi Permana, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan perlindungan nyata bagi PMI.
> “Media memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan persoalan PMI agar mendapat perhatian lebih luas. Kehadiran BP3MI dan Kementerian P2MI di Karawang adalah bukti nyata bahwa negara hadir melindungi warganya. Kami akan terus mendukung penyebaran informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran negara semakin dirasakan oleh para pekerja migran dan keluarganya, serta menjadi bukti nyata bahwa perlindungan terhadap PMI merupakan prioritas utama pemerintah.
Redaksi ; tatarkarawang.com
