Cianjur, tatarkarawang.com – Ernawati (32), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Hanjawar, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi usai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 17 Februari 2025.
Menurut pengakuan Ernawati, dirinya diberangkatkan melalui jalur resmi dengan sponsor atas nama Yusup dari PT. Buana Jakarta. Namun kenyataan di lapangan jauh dari yang dijanjikan. Setibanya di Arab Saudi, Ernawati dan sejumlah TKW lainnya tidak langsung ditempatkan di tempat kerja, melainkan dikumpulkan di penampungan milik PT. Al Watan Ryad, yang juga terkait dengan kantor penyalur bernama WATAN FIRST CO. HUMAN RESOURCE di Riyadh.
> “Kami diberangkatkan secara resmi, tapi setelah sampai di kantor syarikah Al Watan, saya dan teman-teman yang lain justru merasa diperdagangkan. Kami tidak tahu akan ditempatkan di mana. Hanya disuruh menunggu dan bergantian dikirim ke lokasi berbeda,” ujar Ernawati.
Di penampungan, para pekerja migran mengaku hidup dalam kondisi mengenaskan: makanan terbatas dan tidak layak konsumsi, listrik kerap padam, serta dilarang menggunakan handphone sehingga terputus dari komunikasi dengan keluarga.
Lebih memprihatinkan, Ernawati saat ini mengalami cedera pada tangan kanannya, namun belum mendapatkan perawatan medis yang layak.
—
Desakan Tindakan Tegas dari Pemerintah
Kisah yang dialami Ernawati menambah deretan kasus pelanggaran hak tenaga kerja migran Indonesia, meskipun keberangkatan mereka melalui prosedur resmi.
mendesak agar instansi terkait—baik Kementerian Ketenagakerjaan RI, BP2MI, maupun Kedutaan Besar RI di Arab Saudi—segera:
Menindaklanjuti kasus ini dan mengecek kondisi para pekerja di penampungan
Menindak tegas perusahaan penyalur yang melanggar
Memberikan perlindungan dan memulangkan Ernawati ke Indonesia sesegera mungkin
Sebagai informasi, nomor pusat layanan pelanggan dari perusahaan penyalur di Riyadh yang tertulis dalam kartu milik korban adalah 920029917.
Negara wajib hadir dalam setiap permasalahan warganya, terutama ketika mereka berada di luar negeri dan dalam kondisi terancam.
Redaksi – tatarkarawang.com