Bupati  H. Aep Saepuloh Tegas: Kepala Sekolah yang Arahkan Pembelian di Toko Tertentu Akan Dicopot Reporter: Redaksi | Media TatarKarawang.com

Bupati  H. Aep Saepuloh Tegas: Kepala Sekolah yang Arahkan Pembelian di Toko Tertentu Akan Dicopot Reporter: Redaksi | Media TatarKarawang.com

Spread the love

 

KARAWANG – tatarkarawang.com Senin, 21 Juli 2025 Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, ST, mengeluarkan peringatan keras kepada para kepala sekolah di wilayahnya agar tidak lagi mengarahkan orang tua siswa untuk membeli perlengkapan sekolah di toko atau badan usaha tertentu.

Bupati menegaskan, kepala sekolah yang masih nekat melakukan praktik semacam itu akan langsung dicopot dari jabatannya.

“Kalau masih ngeyel, maksa, atau merekomendasikan satu toko, siap-siap kita copot kepala sekolahnya. Laporkan langsung ke saya kalau ada yang seperti itu,” ujar Bupati Aep saat ditemui di Kantor Bupati Karawang, Senin (21/7/2025).

Langkah tegas ini sejalan dengan Instruksi Bupati Karawang Nomor: 100.3.4.2/322/Inspt/2025 yang telah diterbitkan sebelumnya. Instruksi tersebut melarang segala bentuk pungutan dan transaksi jual-beli perlengkapan sekolah yang melibatkan pihak sekolah, baik secara langsung maupun terselubung.

Dalam aturan tersebut, sekolah secara tegas dilarang menjual atau mengarahkan pembelian LKS, buku pelajaran, bahan ajar, maupun seragam ke toko tertentu.

“Jangan intervensi orang tua. Apalagi mematok harga tinggi. Tidak semua orang tua mampu. Dunia pendidikan harus memberi kemudahan, bukan menyulitkan,” tegasnya.

Bupati Aep juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua siswa, untuk berani melaporkan jika menemukan praktik-praktik menyimpang tersebut di lingkungan sekolah.

“Saya tunggu laporannya. Jangan ragu. Ini demi kemajuan masyarakat karawang

 

 

Red : tatarkarawang

Tinggalkan Balasan