Karawang.tatarkarawang.com.Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, dengan target pembentukan 80.000 koperasi hingga Juli 2025 .
Tujuan Utama Program
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui prinsip gotong royong dan kepemilikan bersama.
Memperkuat ketahanan pangan nasional dengan mendukung petani dan nelayan dalam distribusi hasil produksi.
Menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan.
Mendorong inklusi keuangan dengan menyediakan akses layanan keuangan tanpa riba .
Pendanaan dan Dukungan
Program ini didukung oleh berbagai sumber pendanaan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara. Dana ini digunakan untuk biaya pendirian koperasi, pelatihan, digitalisasi, dan operasional harian .
Pelaksanaan dan Pengawasan
Koperasi Merah Putih dikelola oleh masyarakat desa melalui musyawarah desa. Pengurus koperasi dipilih berdasarkan integritas, keterampilan, dan bebas dari konflik kepentingan. Kejaksaan Agung juga turut mengawal program ini dengan memberikan pendampingan hukum dan mitigasi risiko .
Jadwal Peluncuran
Peluncuran resmi Koperasi Merah Putih dijadwalkan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Namun, pendaftaran untuk menjadi bagian dari koperasi
Red.Anggi permana