Pimred TatarKarawang: Siap Tampung Aduan Masyarakat Terkait Pungutan Liar di Sekolah Negeri

Pimred TatarKarawang: Siap Tampung Aduan Masyarakat Terkait Pungutan Liar di Sekolah Negeri

Spread the love

Karawang –Tatarkarawang.com.10/05/2025. Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan masih menjadi keluhan masyarakat, terutama menjelang dan selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menanggapi hal tersebut, Redaksi TatarKarawang.com menyatakan kesiapannya untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di sekolah negeri, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang.

Pimpinan Redaksi TatarKarawang.com, Anggi Permana, menegaskan bahwa segala bentuk pungutan yang tidak sesuai ketentuan hukum, khususnya dalam proses PPDB, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip pendidikan yang adil dan gratis sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 1 Tahun 2021.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat Karawang untuk melaporkan dugaan pungli yang terjadi di sekolah negeri. TatarKarawang.com akan menindaklanjuti setiap laporan dengan menjunjung tinggi asas kerahasiaan identitas pelapor,” ujar pimred anggi permana

Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi redaksi melalui:

Redaksi TatarKarawang.com berkomitmen menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mewujudkan karawang maju dan sistem pendidikan yang bersih, jujur, dan transparan di Karawang.

 

 

(Pimred).ANGGI PERMANA